Panduan PPh 21 dan BPJS 2026

Cara hitung gaji bersih Indonesia — dijelaskan dengan contoh konkret.

1. Tarif PPh 21 (UU HPP 2022)

Indonesia menggunakan tarif progresif berdasarkan Penghasilan Kena Pajak (PKP) tahunan:

Penghasilan Kena Pajak (per tahun)Tarif
Sampai Rp 60.000.0005%
Rp 60.000.000 – 250.000.00015%
Rp 250.000.000 – 500.000.00025%
Rp 500.000.000 – 5.000.000.00030%
Di atas Rp 5.000.000.00035%

2. PTKP 2026 (Penghasilan Tidak Kena Pajak)

PTKP adalah batas penghasilan yang dibebaskan dari pajak, berbeda menurut status keluarga:

StatusKeteranganPTKP/tahun
TK/0Lajang, tanpa tanggunganRp 54.000.000
K/0Kawin, tanpa anakRp 58.500.000
K/1Kawin, 1 anakRp 63.000.000
K/2Kawin, 2 anakRp 67.500.000
K/3Kawin, 3 anak (maks)Rp 72.000.000

3. BPJS Kesehatan

4. BPJS Ketenagakerjaan

ProgramKaryawanPerusahaanCatatan
JHT (Jaminan Hari Tua)2%3,7%Tidak ada batas
JP (Jaminan Pensiun)1%2%Ceiling Rp 10,042 jt
JKK (Kecelakaan Kerja)0,24%–1,74%Tergantung risiko
JKM (Jaminan Kematian)0,3%Penuh perusahaan

5. Biaya Jabatan

Biaya jabatan adalah pengurang penghasilan bruto sebesar 5% dari gaji bruto, dengan batas maksimum Rp 500.000/bulan atau Rp 6.000.000/tahun. Pengurangan ini berlaku otomatis untuk semua karyawan.

6. Rumus Lengkap

PKP Tahunan = (Gaji Bruto × 12)
            − (Biaya Jabatan × 12)
            − (BPJS JHT Karyawan × 12)
            − (BPJS JP Karyawan × 12)
            − PTKP

PPh 21 Tahunan = Apply progressive rate to PKP
PPh 21 Bulanan = PPh 21 Tahunan ÷ 12

Total Potongan Bulanan = BPJS Kesehatan + JHT + JP + PPh 21
Gaji Bersih = Gaji Bruto − Total Potongan

Contoh: Gaji Rp 10.000.000, status TK/0

Kunjungi kalkulator dan masukkan angka tersebut — hasilnya muncul instan.